IndFrosty - Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal, Minggu 1 Mei 2016 yang disebut "May Day". Walaupun May day jatuh pada hari minggu pastinya tidak akan menyurutkan semangat buruh untuk tidak akan turun ke jalanan. Puluhan ribu buruh akan menyerbu Jakarta untuk menyampaikan unjuk rasanya ke sejumlah pihak. Sejarah di Indonesia 1 Mei disebut juga May Day oleh pemerintah pernah mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, "Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja". Karena alasan politik, Orde Baru melarang peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan 1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah dan pada tanggal 1 Mei klas buruh/ pekerja tidak lagi mendapatkan kebebasan dari kewajiban untuk tidak bekerja/libur. Bahkan buruh dilarang untuk merayakan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. BACA JUGA : Google Merayakan Ula